10 Negara Yang Melarang Penggunaan Hijab
10 Negara Yang Melarang Penggunaan Hijab
Memeluk agama tertentu sejatinya merupakan hak asasi manusia. Dalam praktik keagamaan, menggunakan pakaian tertentu adalah keniscayaan jika hal tersebut merupakan bagian dari perintah Tuhan. Dalam Islam misalnya, kaum perempuan diperintahkan untuk menutup aurat mereka. Penutup aurat tersebut, berbeda-beda namanya. Ada yang menamakan hijab, jilbab, kerudung, maupun burqa.
Menggunakan penutup aurat seharusnya kebebasan yang dilindungi oleh negara, untuk membuat penganutnya merasa aman dan tentram. Sayangnya, beberapa negara justru melarang penggunaan hijab tersebut. Pelarangan tersebut bukannya tidak menimbulkan pro dan kontra. Masyarakat yang merasa ditindas dengan peraturan tersebut kerap mengajukan protes. Namun, pelarangan tetap berlangsung.
Berikut adalah 10 Negara Yang Melarang Penggunaan Hijab :
1. Belanda
Pada tahun 2007, Belanda melarang cadar di sekolah-sekolah publik serta transportasi umum. Larangan itu diperpanjang untuk universitas dan profesi tertentu di mana tatap muka komunikasi dan kontak mata diperlukan. Staf pengadilan hukum juga dilarang memakai cadar atas dasar Belanda merupakan negara yang netral.
2. Rusia
Pada tahun 2013, wilayah Stavropol merupakan wilayah pertama yang memberlakukan larangan penutup wajah bagi perempuan muslim. Wilayah Ticino juga melarang cadar di tempat umum. Berbanding terbalik di Chechnya, pemerintah setempat justru menentang kebijakan pemerintah Rusia yang melarang pemakaian jilbab di gedung publik.
3. Jerman
Mengenakan kerudung muslim secara nasional tidak dilarang di Jerman. Akan tetapi, pada tahun 2003 Mahkamah Konstitusi Federal memberlakukan pembatasan tersebut pada guru sekolah. Akibatnya, setengah dari 16 negara bagian di Jerman melarang guru mengenakan jilbab dan hijab. Negara bagian Hesse bahkan melarang semua pegawai pemerintahan mengenakan jilbab/kerudung pada tahun 2011. Alasan yang dikemukakan adalah keselamatan jalanan.
4. Italia
Menutup wajah menggunakan burqa di muka umum telah dilarang di Italia sejak tahun 1970 sejak masalah keamanan. Meski hukum tidak ditegakkan secara nasional, tapi pemerintah secara teratur memperluas pemberian hukuman khusus pada perempuan yang mengenakan burqa, niqab, atau pakaian yang menutupi wajah.
5. Tunisia
Pada tahun 1981, Tunisia melarang perempuan mengenakan pakaian yang bernuansa Islam, termasuk jilbab, di sekolah-sekolah dan kantor-kantor pemerintahan. Namun larangan tersebut diabaikan selama bertahun-tahun, hingga tahun 2006 pemerintah menindak tegas perempuan yang mengenakan jilbab dalam upaya mencegah ekstrimisme.
6. Turki
Tahun 2013 pemerintah Turki mencabut larangan mengenakan jilbab-jilbab Islam tradisional yang meliputi wajah dan rambut di kantor-kantor pemerintahan. Larangan tersebut dicabut untuk mengatasi kekhawatiran bahwa larangan mengenakan jilbab mengecilkan peran perempuan di kantor-kantor pemerintahan. Akan tetapi, burka yang menutupi muka tetap dilarang.
7. Belgia
Pemerintah Belgia memperkenalkan larangan serupa pada tahun 2011 ketika larangan mengenakan cadar dan pakaian yang mengaburkan identitas seseorang di muka umum ditegakkan. Pemerintah Belgia mengklaim menutup wajah tidak sesuai dengan aturan hukum.
8. Prancis
Meski Prancis merupakan rumah bagi sekitar lima juta muslim, Prancis justru menjadi negara pertama yang melarang penggunaan cadar di muka publik. Hal tersebut meliputi burqa, niqab, dan kerudung di tempat umum. Pemerintah Prancis mengklaim larangan tersebut ditujukan untuk membantu mengintegrasi orang-orang. Tak hanya kerudung, syal dan sorban pun dilarang dipakai untuk pemeriksaan keamanan.
9. Suriah
Pemerintah Suriah melarang jilbab pada bulan Juli 2010. Tindakan keras diperintahkan oleh pemerintah sekuler di Damaskus di tengah kekhawatiran meningkatnya ekstrimisme Islam di kalangan pelajar Muslim muda. Namun pada tahun 2011, Presiden Suriah Bashar Assad menurunkan tingkat ketegangan dengan memperbolehkan guru untuk memakai niqab.
10. Spanyol
Kota Barcelona adalah satu dari sekian kota di Spanyol yang melarang penggunaan jilbab di tempat-tempat umum. Aturan tersebut berlaku sejak tahun 2010. Sejumlah kota kecil di Spanyol juga melaang kaum Muslim menggunakan penutup wajah dengan alasan hukum.
Nah, itulah 10 Negara Yang Melarang Penggunaan Hijab. kedepannya semoga ada jalan keluar yang terbaik bagi muslim yang berada di negara-negara tersebut.
Sumber : liputan6
Sumber : liputan6
Tidak ada komentar: